KPK Diminta Serius Usut Uang Rp30 Miliar ke Teman Ahok



Pakar hukum pidana asal Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut dugaan aliran uang sebesar Rp30 miliar dari pengembang reklamasi di Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.

Uang sebesar Rp30 miliar itu disebut-sebut mengalir lewat Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus Network kepada organisasi yang mendukung Ahok maju dalam Pilgub DKI 2017 lewat jalur independen itu.

“Harus diusut (secara serius) dong, itu kan sudah jelas dan terang benderang. Itu kan jelas untuk Teman Ahok,” kata Chudry saat berbincang dengan Okezone, Rabu (22/6/2016).

Dugaan aliran Rp30 miliar itu mencuat saat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menanyakannya kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di DPR. Junimart mengaku mendapat informasi bahwa Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari pengembang reklamasi.

Menurut Chudry sudah menjadi kewajiban KPK mengusut aliran uang Rp30 miliar ini yang diduga masuk ke kas Teman Ahok. Terlebih kasus ini masih berkaitan dengan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi.

“Teman Ahok ini kerja untuk Ahok, berarti ini sebenarnya ada gratifikasi juga. Saya kira ini perlu diusut. Ini kan infonya dapat dari bulan April. Masa sampai sekarang masih diem-diem saja, ada apa?” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang dihubungi terpisah menegaskan pihaknya masih terus mendalami dugaan aliran uang Rp30 kepada Teman Ahok. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

“Masih terus didalami (dugaan penerimaan Rp30 miliar oleh Teman Ahok),” tukas Saut.

sumber : okezone.com

0 Response to "KPK Diminta Serius Usut Uang Rp30 Miliar ke Teman Ahok"

Post a Comment